SUNGAI
DI INDRAMAYU TERCEMAR LIMBAH
Indramayu.
Beberapa
sungai di Kabupaten Indramayu tercemar oleh limbah dari sisa pembungan industri
Kerupuk di Desa Kenanga Kec. Sindang dan industri Ikan Asin di Desa Pabean Udik
Kec. Indramayu. Sungai yang airnya tercemar oleh limbah sisa pembuangan
industri sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas disekitar aliran
sungai, dan tentunya merusak ekosisten tumbuhan dan hewan yang ada
disekitarnya.
Sungai yang
melintasi sentra kerupuk di Blok Dukuh, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang,
Kabupaten Indramayu, digenangi limbah sisa produksi kerupuk itu terlihat dari
warna yang kemerah-merahan yang menggenangi sungai. Selain air yang berwarna,
tampak juga busa menggenangi air. Selain itu, sampah juga terlihat turut menumpuk
di bagian kali. Bau yang tidak sedap pun tercium saat melintasi air yang
berwarna itu. Dua putri pelajar sekolah dasar yang melewati kali tampak menutup
hidungnya dengan kain jilbab yang dipakainya, karena bau yang tidak sedap
tersebut. Hal itu kerap menimbulkan ketidaknyamanan, terutama ketika hendak
makan. Pabrik kerupuk yang ada di Blok Dukuh lokasinya berdekatan dengan rumah
penduduk. Sebagian besar penduduk di sana juga menggantungkan hidupnya dengan
bekerja di pabrik kerupuk. Menurut seorang warga yang enggan disebutkan
namanya, pekerja pabrik kerupuk ada yang mengeluh terkena penyakit kulit,
karena gatal-gatal di kakinya. Itu terjadi, karena bersentuhan dengan limbah.
Sudah ada
upaya pemasangan instalasi pengolahan air limbah telah disepakati dengan
pengusaha. Kemudian, bersama instansi terkait, seperti Dinas Perikanan, Cipta
Karya, Perdagangan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, telah melakukan
pengawasan ke lapangan terkait pemasangan IPAL. Pengawasan itu, kata dia,
berlangsung sekitar bulan Mei 2013. Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kajian
KLH Indramayu antara tahun 2010-2013, tingkat pencemaran di sentra industri
kerupuk itu sudah melebihi batas. Tingkat kandungan Biochemical Oxygen Demand
(BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solid (TTS) sudah
berada di atas ambang baku mutu lingkungan. Hal tersebut akan mengakibatkan
terganggunya biota air, serta munculnya bau busuk, sehingga air tidak layak
diminum atau digunakan untuk mandi.
Disusun oleh:
Aenul Fahmi
Khalik (14121610738)
Biologi C/ 5
Sumber:
Indramayupost.com
Sindonews.com
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kab. Indramayu
Komentar