MAKALAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
di ajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah pengantar pendidikan yang diampu oleh bapak
H.Syamsuni,M.pd
oleh
:
Muhamad
Zeni
Keke
Mewarizqiah
Semester
I A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS WIRALODRA
INDRAMAYU
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami ucapkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas segala
rahmat, petunjuk, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
untuk memenuhi tugas Pengantar Pendidikan. Makalah ini dapat digunakan sebagai
bahan untuk menambah pengetahuan, sebagai sarana belajar, dan sebagai referensi
tambahan dalam belajar Materi Sistem Pendidikan
Nasional.
Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua
yang telah membantu dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan menyelesaikan
penulisan makalah ini. Segala upaya telah dilakukan untuk menyempurnakan
makalah ini, namun tidak mustahil apabila dalam makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik
dan saran yang dapat dijadikan masukan dalam penyempurnaan Makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang Sistem Pendidikan Nasional, Amin.
Indramayu, 12 Desember 2017
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar........................................................................................
...................................i
Daftar
isi................................................................................................................................
...ii
BAB IPENDAHULUAN
A.Latar belakang
masalah.........................................................................................................
1
B.Rumusan
masalah...................................................................................................................2
C.Tujuan.....................................................................................................................................2
BAB IIPEMBAHASAN
A. Pengertian
sisitem pendidikan nasional.................................................................................3
B. Tujuan sistem
pendidikan......................................................................................................3
C. Fungsi Sistem
Pendidikan Nasional......................................................................................4
D.
Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional......................................................................4
1. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.................................................................4
2. Satuan dan Jalur Pendidikan................. ...........................................................................4
3. Kelembagaan Jenjang Program Pendidikan ......................................................................4
4. Peserta Didik, Tenaga Kependidikan,
SDK, Kurikulum ..................................................5
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan...........................................................................................................................7
Daftar pustaka
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh
dan berkembang ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal Selama manusia
berusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan
mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar
atau tidak sadar,maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus Pendidikan
di indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di indonesia, baik
itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur Secara terstruktur, pendidikan
di indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
republik indonesia Kemdikbud, dahulu bernama departemen Pendidikan nasional
republik indonesia depdiknas di indonesia,semua penduduk wajib mengikuti
program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di
sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah Saat ini, pendidikan di indonesia diatur melalui
undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional Telah
menjadi amanat pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut
maka dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang mampu meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa Sistem tersebut adalah sistem pendidikan nasional.
1
B.RUMUSAN
MASALAH
Dalam penulisan
makalah ini, rumusan masalah yang akan dikaji diantaranya:
1.
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional ?
2.
Apa tujuan dan fungsi Sistem Pendidikan Nasional ?
3.
Bagaimana penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
C. Tujuan
1.Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian sistem pendidikan nasional.
2.Mahasiswa dapat menjelaskan fungsi sistem
pendidikan nasional.
3.Mahasiswa
dapat menjelaskan penyelenggaraan sisitem pendidikan nasional yang benar.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Sistem
pendidikan nasional merupakan salah satu bagian dari perkembangan nasional
diantara bidang kehidupan lainnya, seperti ideologi, hukum dan pertahanan
keamanan nasional. Sistem pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu
keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang
berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan terjadinya suatu tujuan
pendidikan nasional. Dalam hal ini sistem pendidikan nasional tersebut
merupakan suatu suprasistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks yang
didalamnya mencakup dari beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem..
Menurut
Departemen pendidikan dan Kebudayaan (1976), pendidikan nasional adalah suatu
usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi berkepribadian
Pancasila, yaitu berpribadi berdasarkan ketuhanan berkesadaran masyarakat dan
mampu membudayakan alam sekitar.
Menurut
UU RI No. 2 (1989) tentang sistem pendidikan nasional pada bab 1 pasal 2
berbunyi : Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan
bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan Sistem Pendidikan Nasional
a.
Mengarahkan untuk kesejahteraan bangsa.
b.
Mempersiapkan tenaga kerja bagi industrialis dimasa yang akan datang.
c.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
d. Menanamkan jiwa patriotisme (SK Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 104 /
Bhg 1 Maret 1946)
e. Membentuk manusia susila yang cakap, warga negara
demokratis dan bertanggung jawab untuk mensejahterakn masyarakat dan tanah air
(UU No. 4 1950).
f. Mendidik anak ke arah terbentuknya manusia
berjiwa pancasila (TAP MPRS No. 2 Tahun 1966).
g. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Indonesia seutuhnya (TAP MPR No. 2 1988 GBHN).
3
h. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya (UU No. 2 1989).
C. Fungsi Sistem Pendidikan Nasional
a. Sebagai alat membangun pengembangan pribadi warga
negara, kebudayaan dan bangsa Indonesia.
b. Mengembangkan kemampuan serta meningkatnya mutu
kehidupan dan martabat bangsa dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
D. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
1.
Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
a. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
b. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan
yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
c. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
d. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi
keteladanan membangun kemauan dan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran.
e. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan
budaya membaca, menulis dan berhitung.
2.
Satuan dan Jalur Pendidikan
Satuan
pendidikan terbagi atas 2 pilar yaitu satuan pendidikan di sekolah dan di luar
sekolah. Satuan pendidikan di sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang
berjenjang dan berkesinambungan sedangkan satuan pendidikan di luar sekolah
meliputi kelompok-kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenisnya.
3.
Kelembagaan Jenjang Program Pendidikan
a.
Pendidikan Umum dan kejuruan
Lembaga pendidikan umum dan kejuruan terdiri dari pendidikan dasar,
menengah dan tinggi. Pendidikan umum merupakan program pendidikan yang lebih
mengutamakan perluasan pengetahuan dan pendidikan.
4
keterampilan
peserta didik yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
Sedangkan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat bekerja dalam bidang tertentu.
Pendidikan Dasar : Diselenggarkan untuk
mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan mempersiapkan peserta
didik yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan menengah.
Pendidikan dasar memiliki jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun
pertama masa sekolah anak-anak. Pendidikan dasar juga menjadi dasar bagi
jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6
tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan
lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat
melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs)
Pendidikan Menengah : Adalah jenjang
pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri dari
pendidikan menengah umum dan kejuruaan, pendidikan menengah luar biasa,
kedinasan dan keagamaan. Fungsi pendidikan menengah adalah untuk mempersiapkan
peserta didik melanjutkan dan meluaskan pendidikan dalam dunia kerja dan
pendidikan tinggi.
Pendidikan Tinggi : Adalah jenjang
pendidikan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
4. Peserta
Didik, Tenaga Kependidikan, SDK, Kurikulum
a.
Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran pada
jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan
nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik
juga dikatakan sebagai seseorang yang belum dewasa yang sengaja dididik untuk
menjadi lebih baik dan diharapkan dapat mengembangkan bakatnya, sehingga
pendidik dapat menuntun agar lebih mendalam lagi di bidang bakat anak tersebut.
b.
Tenaga Kependidikan
5
Tenaga kependidikan adalah tenaga atau pegawai yang
bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang di
bidang pendidikan.
c.
SDK
Sumber
daya kependidikan dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, keluarga. Selain
itu, fasilitas pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya
menjadi sarana penunjang kebutuhan pencapaian tujuan.
d.
Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran
dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara
pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Disusun untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dan keserasiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan IPTEK serta kesenian sesuian dengan jenis
dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
6
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat kita
simpulkan bahwa sistem pendidikan nasional adalah kesatuan integral dari
sejumlah unsur pendidikan yang saling berpengaruh, terarah kepada pencapaian
tujuan pendidikan yang akan menghasilkan keluaran atau tamatan yang berkualitas
demi kemanjuan bangsa dan negara.
Sistem pendidikan nasional juga memiliki
tujuan dan fungsi, dimana kita sebagai penerus bangsa harus mewujudkan tujuan
tersebut agar bangsa kita menjadi bangsa yang maju dengan pendidikan yang
bekualitas dan dapat melahirkan generasi bangsa yang cerdas.
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional
tesebut juga ditunjang dengan pengajaran dan perkembangan IPTEK yang ada,
sehingga semua itu menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi.
7
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah., 2005. Dasar - Dasar Ilmu
Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Peserta_didik.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
https://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga
_kependidikan
http://pelangi-iffah.blogspot.com/2011/04/sistem-pendidikan-nasional.html
http://pengertian.blogspot.com/2013/06/sistem-pendidikan-nasional.html
Komentar